Mimpi Buruk untuk Bisnis Properti Jika Harga BBM Naik : Pengamat kebijakan publik dari Poldata Indonesia. Fajar Arif Budiman mengapresiasi pemerintah atas kebijakan tidak menaikan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi.
Setidaknya hal itu perlu di lakukan hingga kondisi ekonomi masyarakat pulih dari pandemi Covid-19.
“BBM merupakan komoditas yang sangat mempengaruhi harga komoditas lainnya. Jika BBM naik, dapat di pastikan hampir semua harga barang akan naik. Kondisi ini harus di pikirkan secara bijak oleh Pemerintah. Kami mengapresiasi keputusan pemerintah dengan tidak menaikan harga BBM sebagai tindakan yang tepat.” Ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya yang di terima JPNN.com, Jumat (2/9).
Fajar mengatakan, jika BBM naik bahwa tidak hanya kebutuhan pokok yang akan mengalami penyesuaian harga (akibat kenaikan BBM). Bahkan harga properti juga akan turut mengalami kenaikan.
“Kondisi daya beli masyarakat belum stabil. Sehingga penundaan kenaikan BBM sangat tepat,” tuturnya.
Sementara itu, CEO GSP Properti salah satu pengembang kawasan perumahan di Jawa Barat. Ariansyah Eka Saputra mengatakan, saat ini harga bahan baku material dan upah kerja sudah cukup menekan produksi perumahan.
Covid-19
Bisnis Properti : Hal ini di perparah dengan harga jual produk properti yang sulit merangkak naik. Karena harus menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19.
“Kekhawatiran kami jika harga BBM naik turut berdampak pada naiknya harga material, di samping itu pastinya akan berdampak juga ke kenaikan upah kerja, kalo sudah seperti itu maka semua variabel ongkos produksi akan naik sedangkan untuk menaikan harga jual property saat ini menjadi hal yang sulit,” ujar Ariansyah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan cost push inflation dimana kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan biaya produksi bangunan, termasuk ongkos kirim, atau transportasi.
“Kondisi ini kami sebut cost push inflation, inflasi yang terjadi karena adanya dorongan biaya yang menyebabkan kenaikan biaya produksi, salah satu faktornya ya kenaikan BBM dan bahan baku,” tutur Ariansyah.
Meski demikian, Ariansyah mengaku optimistis pelaku usaha properti di Indonesia akan terus melakukan inovasi sehingga akan mampu menghadapi tantangan dan penyelenggaraan pembangunan rumah tinggal tetap berjalan dengan baik.
“Sekali lagi kami berterimakasih kepada pemerintah, keputusan tidak menaikan harga BBM akan menambah optimisme para pelaku usaha properti untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” kata Ariansyah.
Sebelumnya, Harga BBM yang semula di kabarkan akan naik per 1 September 2022. Nyatanya pemerintah tidak menaikan harga BBM bersubsidi atau Non-Subsidi.